Rekruitmen merupakan gerbang awal penyiapan Sumber Daya Manusia (SDM)
yang berkualitas dan berdasar pada kompetensi. SDM sebagai aset utama
adalah pilar institusi untuk mebawa kepada profesionalisme, kreatifitas,
citra, bahkan harkat dan martabat manusia.
Rekruitmen bagi institusi Polri adalah menyiapkan para petugas polisi
sebagai :
1. Penjaga kehidupan
2. Pembangun peradaban
3. Pejuang kemanusiaan.
Di Amerika Serikat untuk merekruit anggota polisi melalui test yang
cukup ketat, bahkan selama 6 bulan sebelum di terima menjadi siswa di
lembaga pendidikan kepolisian dipantau track recordnya untuk mengetahui
secara detail calon-calon petugas polisi. Yang bukan hanya untuk
mengetahui catatan kriminalitasnya saja, tetapi juga perilakunya,
prestasinya. Sistem rekruitmen bukan semata mata diuji saja tetapi ada
masa pemantauan sebelum masuk mengikuti pendidikan kepolisian.
Sistem pendaftaranpun bukan hanya secara manual saja, tetapi bisa juga
mendaftar secara elektronik bahkan sebelum dites pun dapat diadakan
seleksi awal penyaringan dari data-data yang dimasukan. Bahkan test
kompetensi awalpun bisa dilakukan.
Masyarakat Indonesia yang majemuk merupakan masyarakat yang kekerabatanya cukup kuat dengan model extended family system.
Dalam bahasa jawa dikenal sebagai �kadang konang�. Keluarga yang
menjabat, yang mempunyai posisi akan menjadi tumpuan keluarganya untuk
membantu atau setidaknya memback up untuk mendaftar menjadi anggota
polisi. Tidak hanya itu bahkan bisa juga ikut mengintervensi hasil
test. Yang dampaknya KKN dalam proses rekruitmen begitu besar. Akibat
besarnya KKN dlaam proses rekruitmen mengakibatkan salah penerimaan yang
sebenarnya sama dengan memasukan benalu ke dalam institusi.
Masyarakatpun melabel masuk polisi harus mempunyai backing, harus
membayar dsb.
Sistem rekruitmen dengan cara elektronik akan membantu
proses seleksi untuk mendapatkan yang terbaik dari yang baik. Merekrut
polisi memang harus melihat O2H (otak, otot n hatinuraninya). Kombinasi
ke tiga hal tersebut memang merupakan pilar utama seorang petugas
polisi.
Petugas-petugas di bidang seleksi juga harus berdasar kompetensi. Ia
tidak boleh sembarangan menunjuk. Tim-tim pendukung semuanya juga
mempunyai komitmen menunjukan keseriusan, keahlian mereka di biadang
rekruitmen. Tentu saja dengan komitmen yang sama satu sama lainya saling
mendukung untuk mewujudkan proses rekruitmen yang:
1. Profesional
2. Transparan.
3. Bebas KKN
4. Cepat, tepat, akurat, akuntabel
5. Mudah diakses
6. Informatif
Sejalan dengan pemikiran tersebut, proses rekruitmen tidak boleh lagi
menjadi ajang bancakan para panitia maupun petugas-petugas yang
menjadi broker . Meyakinkan kepada masyarakat ini juga hal penting dan
mendasar agar masyarakat tidak ragu atau takut mendaftar. Dan polisipun
tidak kehilangan momentum untuk mendapatkan SDM yang terbaik dari
yang baik.
Proses rekruitmen dikriteriakan untuk Tingkat dasar
(pembentukan) yang diperuntukan bagi : Brigadir Polisi yang akan dididik
di SPN (Sekolah Polisi Negara), dan bagi perwira yang didik di akademi
kepolisian. Bagi Taruna Akpol maupun siswa Inspektur Polisi Sumber
Sarja (pembentukan polisi sumber sarjana). Rekruitmen merupakan momentum
penting untk mendapatkan SDM yg terbaik (memenuhi standar O2H) . Yang
merupakan penyiapan bagi para petugas polisi sebagai : penjaga
kehidupan,pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar